Thursday, January 10, 2008

aya aya wae #2

yg ini sama ky yg 'sanksi perdata...'. intinya klien kurang suka akhirnya di revisi. mudah2an bisa jadi referensi bwt temen2 khususnya yg merasa GD.
sebelum:

sesudah:

1 comment:

Lahandi said...

Dua duanya bagus. Yang pertama lebih kayak buku pelajaran. Yang kedua lebih fresh. Secara personal, aku suka yang kedua :)